TNC. GPPD Sape antusias mengikuti workshop membangun pola kemitraan penanganan complaint center tingkat Kecamatan Sape, kamis (22/11). GPPD Sape yang terdiri dari 20 orang perempuan ini mengikuti dengan seksama setiap penjelasan mengenai alur Complaint Ccenter (CC). Kegiatan ini menghasilkan sebuah kontrak komitment moral untuk membangun kemitraan dalam menyelesaikan setiap masalah di desa.
Workshop yang dilaksanakan oleh SOLUD pada Kamis (22/11) ini bertujuan untuk membangun komitmen moral bersama dalam menyelesaikan setiap masalah yang ada di desa. GPPD disini berperan sebagai fasilitator, atau memfasilitasi korban dengan pihak terkait. Adapun beberapa element masyarakat dan juga instansi terkait yang diharapkan dapat bermitra dengan GPPD diantaranya adalah pihak Kecamatan, Kepolisian, Puskesmas, UPT BPPKB, UPT Dikpora, Bidan Desa, Pendamping PKH, Tokoh agama dan masyarakat.
Sarosa Adhy Surya, atau yang biasa disapa Osa, selaku Pemateri dan Pendamping lapangan menjelaskan bahwa setiap masalah yang ada, sebisa mungkin diselesaikan dilevel terendah, yaitu RT/RW. "jika ada masalah, kita jangan langsung bawa ke polisi, kita selesaikan dulu di tingkat RT dan RW" jelasnya.
Osa melanjutkan, nantinya GPPD diharapkan dapat mengelola CC ini dengan baik, sehingga setiap masalah yang ada di desa, tidak menyebar keluar dan dapat diselesaikan secara baik mulai dari level terendah yaitu tingkat RT sampai nantinya ke level tertinggi di pihak kepolisian. "jangan karena masalah kecil, langsung dibawa kepolisi, kita selesaikan dulu di desa, kalau kejahatan berat, baru kita langsung ke pihak kepolisian" jelasnya.
Osa menekankan pada pihak terkait dan juga kepada GPPD selaku pengelola CC bahwa, CC merupakan tempat pengaduan, dan GPPD yang menerima pengaduan bukanlah hakim yang bisa menentukan benar tidaknya suatu kasus, namun GPPD lebih berperan pada tugas memfasilitasi setiap masyarakat yang mengadu dan mempertemukannya dengan pihak terkait.
"jika ada masalah KDRT, GPPD jangan bertindak sebagai hakim, tapi menjebatani dan segera melapor ke ketua RT ataupun Kadus. Karena GPPD gunanya adalah membantu masyarakat bukan sebagai pengambil keputusan" jelasnya.
Keberadaan CC ini disambut baik oleh Kepala Desa Bugis, Desa keberadaan GPPD yang nantinya akan mengelola CC ini. Amrullah, Kades Bugis berharap nantinya SOLUD bisa selalu mendampingi GPPD untuk mengawal dan memperkuat keberadaan CC di Desa Bugis. Amrullah menjelaskan bahwa "banyak kebiasaan masyarakat yang mengadukan hal kecil ke pihak kepolisian, dengan adanya SOLUD dengan GPPDnya dan ditambah dengan CC ini, diharapkan kebiasaan itu bisa berkurang, dan masyarakat bisa menyelesaikan masalahnya dari tingkat paling rendah ke paling tinggi yaitu kepolisian" jelasnya
GPPD yang mengelola CC ini mengaku senang dan akan mengemban tugas dan kepercayaan yang telah diberikan oleh SOLUD untuk mengelola CC dengan baik. Sri Maswati, koordinator GPPD Desa Bugis Kecamatan Sape mengaku senang dengan adanya CC ini. Diharapkan nantinya CC ini bisa meredam masalah yang ada di desa sehingga tidak sampai melebar dan membesar, karena sudah ditangani sejak dini. "mudah-mudah masalah yang ada di desa bisa dikurangi dan tidak menjalar keluar dan cepat terselesaikan dengan adanya CC ini" harapnya.
Akhir dari kegiatan workshop ini adalah, adanya kontrak komitmen bersama dari setiap pihak yang ada untuk membantu dan membangun kemitraan dengan GPPD dalam memfasilitasi setiap masalah yang diadukan oleh masyarakat. Kontrak komitmen itu sendiri ditandatangani oleh pihak Desa, Puskesmas, Bidan Desa, UPT BPPKB, Pendamping PKH dan GPPD sendiri selaku pengelola CC. alimin
Workshop yang dilaksanakan oleh SOLUD pada Kamis (22/11) ini bertujuan untuk membangun komitmen moral bersama dalam menyelesaikan setiap masalah yang ada di desa. GPPD disini berperan sebagai fasilitator, atau memfasilitasi korban dengan pihak terkait. Adapun beberapa element masyarakat dan juga instansi terkait yang diharapkan dapat bermitra dengan GPPD diantaranya adalah pihak Kecamatan, Kepolisian, Puskesmas, UPT BPPKB, UPT Dikpora, Bidan Desa, Pendamping PKH, Tokoh agama dan masyarakat.
Sarosa Adhy Surya, atau yang biasa disapa Osa, selaku Pemateri dan Pendamping lapangan menjelaskan bahwa setiap masalah yang ada, sebisa mungkin diselesaikan dilevel terendah, yaitu RT/RW. "jika ada masalah, kita jangan langsung bawa ke polisi, kita selesaikan dulu di tingkat RT dan RW" jelasnya.
Osa melanjutkan, nantinya GPPD diharapkan dapat mengelola CC ini dengan baik, sehingga setiap masalah yang ada di desa, tidak menyebar keluar dan dapat diselesaikan secara baik mulai dari level terendah yaitu tingkat RT sampai nantinya ke level tertinggi di pihak kepolisian. "jangan karena masalah kecil, langsung dibawa kepolisi, kita selesaikan dulu di desa, kalau kejahatan berat, baru kita langsung ke pihak kepolisian" jelasnya.
Osa menekankan pada pihak terkait dan juga kepada GPPD selaku pengelola CC bahwa, CC merupakan tempat pengaduan, dan GPPD yang menerima pengaduan bukanlah hakim yang bisa menentukan benar tidaknya suatu kasus, namun GPPD lebih berperan pada tugas memfasilitasi setiap masyarakat yang mengadu dan mempertemukannya dengan pihak terkait.
"jika ada masalah KDRT, GPPD jangan bertindak sebagai hakim, tapi menjebatani dan segera melapor ke ketua RT ataupun Kadus. Karena GPPD gunanya adalah membantu masyarakat bukan sebagai pengambil keputusan" jelasnya.
Keberadaan CC ini disambut baik oleh Kepala Desa Bugis, Desa keberadaan GPPD yang nantinya akan mengelola CC ini. Amrullah, Kades Bugis berharap nantinya SOLUD bisa selalu mendampingi GPPD untuk mengawal dan memperkuat keberadaan CC di Desa Bugis. Amrullah menjelaskan bahwa "banyak kebiasaan masyarakat yang mengadukan hal kecil ke pihak kepolisian, dengan adanya SOLUD dengan GPPDnya dan ditambah dengan CC ini, diharapkan kebiasaan itu bisa berkurang, dan masyarakat bisa menyelesaikan masalahnya dari tingkat paling rendah ke paling tinggi yaitu kepolisian" jelasnya
GPPD yang mengelola CC ini mengaku senang dan akan mengemban tugas dan kepercayaan yang telah diberikan oleh SOLUD untuk mengelola CC dengan baik. Sri Maswati, koordinator GPPD Desa Bugis Kecamatan Sape mengaku senang dengan adanya CC ini. Diharapkan nantinya CC ini bisa meredam masalah yang ada di desa sehingga tidak sampai melebar dan membesar, karena sudah ditangani sejak dini. "mudah-mudah masalah yang ada di desa bisa dikurangi dan tidak menjalar keluar dan cepat terselesaikan dengan adanya CC ini" harapnya.
Akhir dari kegiatan workshop ini adalah, adanya kontrak komitmen bersama dari setiap pihak yang ada untuk membantu dan membangun kemitraan dengan GPPD dalam memfasilitasi setiap masalah yang diadukan oleh masyarakat. Kontrak komitmen itu sendiri ditandatangani oleh pihak Desa, Puskesmas, Bidan Desa, UPT BPPKB, Pendamping PKH dan GPPD sendiri selaku pengelola CC. alimin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar