Catatan Motivator
TNC. Workshop ketiga Konsolidasi Gerakan Masyarakat Sipil Di Propinsi NTB memunculkan sebuah gambaran umum terkait dengan pelayanan publik di NTB. Salah satu narasumber dalam workshop ini adalah H. Lalu Hiliun, Kabid Dukcapil NTB. "partisipasi warga penting untuk mendukung pelayanan yang lebih baik" katanya.
Dari paparan singkat yang dilakukan oleh narasumber, H. Lalu Hiliun, Kabid Dukcapil NTB menjelaskan bahwa sudah menjadi tugas Dinas Dukcapil untuk mengatur administrasi kependudukan guna mendukung perencanaan kebijakan pemerintah. Sudah banyak sekali alur pengurusan segala sesuatu yang berkaitan dengan pencatatan kelahiran, kematian, pernikahan, dll.
H. Lalu Hiliun menjelaskan beberapa pengalaman dan kejadian yang ditemukan dilapangan. "Kita masih belum memiliki Perda tentang administrasi kependudukan di tingkat NTB, dan hanya di tingkat Kota Kabupaten, sehingga sering terjadi tumpang tindih" katanya.
Lebih lanjut, Lalu Hiliun menjelaskan bahwa ketiadaan perda itu menjadi sebuah tantangan tersendiri dalam koordinasi dalam hal administrasi kependudukan. "karna tidak ada perda, sehingga di daerah menggunakan perdanya masing-masing" katanya. "Jika perda itu ada, kita bisa akan lebih baik lagi dalam penyelenggaraan pelayanan dan kejelasan aturan" lnajutnya.
Banyak sekali kejadian dimasyarakat yang berkaitan dengan administrasi kependudukan. Sering sekali warga tidak mengurus administrasi kependudukan, seperti catatan kelahiran tepat waktu, sehingga perlu diurus di pengadilan. Karena keterbatasan biaya, pengurusan itu semakin sulit terjangkau, terutama bagi masyarakat miskin.
untuk meringankan beban masyarakat tersebut, Dinas Dukcapil Mencoba untuk menggratiskan biaya pengurusan pencatatan kelahiran di pengadilan. "kita coba gratiskan biaya pengurusan di pengadilan, ya minimal dikurangi biayanya" katanya. alimin
TNC. Workshop ketiga Konsolidasi Gerakan Masyarakat Sipil Di Propinsi NTB memunculkan sebuah gambaran umum terkait dengan pelayanan publik di NTB. Salah satu narasumber dalam workshop ini adalah H. Lalu Hiliun, Kabid Dukcapil NTB. "partisipasi warga penting untuk mendukung pelayanan yang lebih baik" katanya.
Dari paparan singkat yang dilakukan oleh narasumber, H. Lalu Hiliun, Kabid Dukcapil NTB menjelaskan bahwa sudah menjadi tugas Dinas Dukcapil untuk mengatur administrasi kependudukan guna mendukung perencanaan kebijakan pemerintah. Sudah banyak sekali alur pengurusan segala sesuatu yang berkaitan dengan pencatatan kelahiran, kematian, pernikahan, dll.
H. Lalu Hiliun menjelaskan beberapa pengalaman dan kejadian yang ditemukan dilapangan. "Kita masih belum memiliki Perda tentang administrasi kependudukan di tingkat NTB, dan hanya di tingkat Kota Kabupaten, sehingga sering terjadi tumpang tindih" katanya.
Lebih lanjut, Lalu Hiliun menjelaskan bahwa ketiadaan perda itu menjadi sebuah tantangan tersendiri dalam koordinasi dalam hal administrasi kependudukan. "karna tidak ada perda, sehingga di daerah menggunakan perdanya masing-masing" katanya. "Jika perda itu ada, kita bisa akan lebih baik lagi dalam penyelenggaraan pelayanan dan kejelasan aturan" lnajutnya.
Banyak sekali kejadian dimasyarakat yang berkaitan dengan administrasi kependudukan. Sering sekali warga tidak mengurus administrasi kependudukan, seperti catatan kelahiran tepat waktu, sehingga perlu diurus di pengadilan. Karena keterbatasan biaya, pengurusan itu semakin sulit terjangkau, terutama bagi masyarakat miskin.
untuk meringankan beban masyarakat tersebut, Dinas Dukcapil Mencoba untuk menggratiskan biaya pengurusan pencatatan kelahiran di pengadilan. "kita coba gratiskan biaya pengurusan di pengadilan, ya minimal dikurangi biayanya" katanya. alimin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar