TNC. Disetiap
kegiatan posyandu, bayi dan balita biasanya diberikan makanan tambahan yang
lebih dikenal dengan istilah PMT. Dana PMT yang diberikan oleh Puskesmas kepada
kader yang mengelola posyandu terkadang tidak sesuai. Inilah yang dikeluhkan
oleh Juhani, salah satu kader posyandu yang ada di desa Nipa. "Dana PMT
jangan dijadikan bisnis UPT" ungkapnya tegas dalam acara sosialisasi perda
no 7 di Hotel Mutmainah Rabu (25/9) kemarin.
Kegusaran
Juhani sangat beralasan, selama ini dana PMT sering sekali dipotong dengan
alasan administrasi, belum lagi PMT yang diberikan terkadang dalam bentuk bahan
dan tidak dalam bentuk uang. "kadang PMT diberikan dalam bentuk
bahan" ungkap kader GPPD desa nipa ini.
Menanggapi
keluhan tersebut, Fatmah Kepala Seksi Ibu dan Bayi Dinas Kesehatan Kabupaten
Bima menjelaskan bahwa, PMT yang diberikan adalah dalam bentuk uang dan
berbeda-beda sesuai dengan jumlah sasaran bayi dan balita yang ada di posyandu
masing-masing. "jika sasarannya dibawah 100 maka PMTnya 100 ribu, tapi
jika lebih maka PMTnya 150 ribu" jelasnya.
Selain itu,
Fatmah juga mengingatkan kepada para UPT agar tidak memotong dana PMT untuk
masing-masing pos. "teman-teman UPT juga saya yakin pasti memberikan hak
para kader sesuai dengan haknya, kalau ada masalah di lapangan tolong beritahu
kami, biar kami evaluasi" ujar fatmah.
Pernyataan Fatmah ini sedikit memberi angin segar bagi kader posyandu. Yusuf, Ketua Forum Komunikasi Kader Posyandu (FKKP) Kecamatan Woha mengaku pernyataan dari Fatmah tersebut akan dijadikan pegangan bagi dirinya dan kader posyandu.
Yusuf mengaku, walaupun sasaran di posyandunya lebih dari 100 orang, namun dana PMT yang diberikan hanya 95 ribu. "kalau sudah tau begini, nanti kami akan tanyakan ke puskesmas, agar PMT di posyandu kami sesuai dengan yang dianggarkan" ujar yusuf. alimin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar