Jumat, 12 Juli 2013

Baznas Bentuk UPZ se-Kota Bima

TNC. Baznas Kota Bima, melaksanakan pengukuhan dan pembekalan bagi UPZ (Unit Pengumpul Zakat) se Kota Bima, Kamis (11/7) di Majid Abuja Al-Ghifari, Kecamatan Mpunda. Tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika pada tahun lalu, UPZ hanya ada satu tiap kelurahan, sekarang UPZ ada di setiap masjid dan musholla. "tahun ini mulai dibentuk diseluruh masjid dan musholla se-Kota Bima" jelas ketua Baznas Kota Bima, Drs. H. Ramli Ahmad, M.Ap dalam pengantarnya.

Berdasarkan penjelasan beliau, jumlah masjid yang akan dikukuhkan adalah sebanyak 123 masjid dan 70 musholla. "ada 123 masjid dan 70 musholla yang akan kita kukuhkan hari ini" jelasnya.

UPZ ini nantinya tidak hanya dikukuhkan di masjid dan musholla, pada tahun-tahun berikutnya, tidak tertutup kemungkinan UPZ ini akan dibentuk di tiap sekolah, perusahaan swasta dan juga kantor. "nanti kita juga akan coba bentuk UPZ di setiap sekolah dan tempat kerja" jelasnya.

Pada kegiatan yang dihadiri ratusan pengurus masjid dan musholla se Kota Bima ini, Ramli Ahmad menekankan akan penting dan mulianya tugas dari UPZ. "tugas kita ini tugas mulia" sampainya. Beliau menyampaikan, UPZ ini nantinya akan bekerja 24 jam sehari, dan bukan hanya pada bulan Ramadhan seperti yang sering terjadi pada tahun sebelumnya. UPZ ini juga nantinya akan memiliki wewenang untuk menerima dan mengumpulkan zakat. "kewenangan yang ada pada kita ini adalah kewenangan yang diberikan Allah SWT. Kita juga sudah diatur oleh UU no 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat" jelasnya.

Dalam pengantarnya, Ramli Ahmad menyampaikan beberapa tantangan dari UPZ ini kedepannya. tantangan terbesarnya adalah kepercayaan masyarakat terhadap UPZ, karena kebiasaan masyarakat selama ini yang memberikan langsung zakatnya kepada orang yang dianggapnya pantas. Untuk mengantisipasi kurangnya kepercayaan masyarakat kepada UPZ, Ramli ahmad menekankan agar penting dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. "agar kita dipercaya, kita sosialisasi, bahkan kita umumkan dimasjid siapa saja yang sudah bayar zakat" sampainya. alimin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...