Rabu, 16 Januari 2013

Sekolah Swasta Tanggapi Positif Penghapusan RSBI

TNC. Dalam beberapa hari terakhir dimedia massa baik swasta maupun pemerintah menyajikan berita membahas tentang sekolah RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional). SMA PGRI Kota Bima merupakan salah satu sekolah swasta di Kota Bima memberikan tanggapan tentang penghapusan RSBI. 

Selasa, (15/1) Bapak Drs. Nasarudin selaku wakasek humas memberikan tanggapan tentang penghapusan sekolah RSBI "saya sangat setuju adanya keputusan penghapusan sekolah RSBI tersebut menginggat ada beberapa hal yang pertama yang lebih fatal akan terjadi diskriminasi orang kaya saja yang bisa sekolah disitu sedangkan anak orang miskin tidak, kedua kaitan dengan SDM guru, siswa saya kira belum siap karena memang harus dan wajib baik dalam kelas maupun diluar kelas harus berkomunikasi dengan dua bahasa dan yang ketiga kaitan dengan biaya akan terjadi tumbang tindih anggaran, pada hal ada anggaran bantuan yang lain kaitan dengan siswa baik pusat maupun daerah namun masih ada permintaan keuangan kepada orang tua siswa" tanggapnya.

Hal yang sama di tanggapi oleh Ibu Syuharni, S.Pd selaku guru TIK "bagus itu nanti akan terjadi diskriminasi, saya kira yang bagus itu sekolah RSBI di tempatkan di sekolah swasta karena memang sekolah swasta bisa dirubah menjadi sekolah RSBI mandiri mungkin atau yang lain kalau sekolah negeri saya kira tidak tepat karena memang saya lihat sekarang ini sekolah negeri diperuntukkan untuk anak orang kaya pada hal yang seharusnya sama sedangkan di sekolah swasta sekumpulan anak orang miskin jadi saya kira tempat pendidikan sekarang ini terbalik kenapa, sekolah negeri itukan banyak mendapat bantuan baik dari daerah maupun pusat sedangkan sekolah swasta itu milik yayasan atau perorang yang biayanya banyak" 

Erwin salah seorang siswa sekaligus selaku ketua OSIS SMA PGRI Kota Bima juga memberikan tanggapan tentang sekolah RSBI "saya kira keputusan penghapusan sekolah RSBI tepat karena nantinya akan terjadi diskriminasi dan tidak sesuai dengan undang-undang pendidikan" tanggapnya. Alamsyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...