Catatan Motivator
TNC. Setiap Warga masyarakat wajib untuk mengetahui setiap hak-haknya sebagai warga negara. Zumroti, seorang aktifis yang sudah sejak tahun70 mulai aktif di berbagai LSM menjelaskan bahwa dulu keadaannya sangat berbeda dengan sekarang. "dulu kebebasan warga menuntuk haknya sangat susah, tapi sekarang sudah berbeda" katanya pada Pelatihan Analisis Anggaran, Senin (3/12).
Dengan keadaan seperti itu, menjadi kewajiban LSM untuk mendampingi masyarakat mengadvokasi pemerintah untuk memberikan hak-hak warga secara menyeluruh. "tugas kita (LSM) membantu masyarakat memperoleh haknya, karena secara individu masyarakat sangat susah menuntut haknya jika tanpa didampingi" jelasnya.
Pada kegiatan Pelatihan Analisis Anggaran yang diadakan oleh FITRA Nasional di Hotel Grand Zuri BSD City, Tangerang Selatan, Senin (3/12) Zumrotin membagi hak dasar warga menjadi 2 poin utama. Yang pertama adalah Hak Sipil Politik. Hak sipil politik merupakan hak semua warga, apapun keadaan negara, hak sipil warga tidak bisa dikurangi. Zumrotin menjelaskan "rakyat merasa hak sipil politiknya dipenuhi jika intervensi pemerintah sedikit" jelasnya.
Sedangkan point yang kedua adalah Hak Ekonomi Sosial Budaya. Berbeda dengan Hak sipil politik, hak ekonomi sosial politik (Ekosop) perlu intervensi pemerintah. Seperti halnya maslaha ekonomi, pendidikan dan juga kesehatan. "rakyat merasa hak ekosopnya dipenuhi jika banyak diintervensi pemerintah" katanya.
Zumrotin berharap setiap LSM yang ada bisa menjadi mitra bagi warga dalam menuntut haknya. Zumrotin berharap LSM selalu berjuang tanpa ada embel-embel ataupun kepentingan lain, baik secara personal maupun secara kelembagaan. "jika LSM sudah kredibel, warga akan percaya dan yakin untuk diajak berjuang bersama" katanya. alimin
TNC. Setiap Warga masyarakat wajib untuk mengetahui setiap hak-haknya sebagai warga negara. Zumroti, seorang aktifis yang sudah sejak tahun70 mulai aktif di berbagai LSM menjelaskan bahwa dulu keadaannya sangat berbeda dengan sekarang. "dulu kebebasan warga menuntuk haknya sangat susah, tapi sekarang sudah berbeda" katanya pada Pelatihan Analisis Anggaran, Senin (3/12).
Dengan keadaan seperti itu, menjadi kewajiban LSM untuk mendampingi masyarakat mengadvokasi pemerintah untuk memberikan hak-hak warga secara menyeluruh. "tugas kita (LSM) membantu masyarakat memperoleh haknya, karena secara individu masyarakat sangat susah menuntut haknya jika tanpa didampingi" jelasnya.
Pada kegiatan Pelatihan Analisis Anggaran yang diadakan oleh FITRA Nasional di Hotel Grand Zuri BSD City, Tangerang Selatan, Senin (3/12) Zumrotin membagi hak dasar warga menjadi 2 poin utama. Yang pertama adalah Hak Sipil Politik. Hak sipil politik merupakan hak semua warga, apapun keadaan negara, hak sipil warga tidak bisa dikurangi. Zumrotin menjelaskan "rakyat merasa hak sipil politiknya dipenuhi jika intervensi pemerintah sedikit" jelasnya.
Sedangkan point yang kedua adalah Hak Ekonomi Sosial Budaya. Berbeda dengan Hak sipil politik, hak ekonomi sosial politik (Ekosop) perlu intervensi pemerintah. Seperti halnya maslaha ekonomi, pendidikan dan juga kesehatan. "rakyat merasa hak ekosopnya dipenuhi jika banyak diintervensi pemerintah" katanya.
Zumrotin berharap setiap LSM yang ada bisa menjadi mitra bagi warga dalam menuntut haknya. Zumrotin berharap LSM selalu berjuang tanpa ada embel-embel ataupun kepentingan lain, baik secara personal maupun secara kelembagaan. "jika LSM sudah kredibel, warga akan percaya dan yakin untuk diajak berjuang bersama" katanya. alimin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar