TNC. Sebanyak 14 pejabat daerah NTB,
baik kepala daerah, pimpinan DPRD, maupun anggota DPR/DPD RI Dapil NTB,
dari 22 orang yang dicuplik, rata-rata setiap tahun menumpuk kekayaan
sekitar Rp 185.834.069,-. Angka ini sangat berbanding terbalik dengan
angka pengeluaran 852.640 penduduk miskin NTB.
Ratusan ribu penduduk miskin NTB ini selama bertahun-tahun tidak pernah mampu menabung serupiah pun, karena uang yang dikumpulkan dengan susah payah hanya bisa untuk membiayai hidup dengan standar yang tak layak. Untuk melanjutkan nafas kehidupannya, penduduk miskin ini hanya mampu membiayai hidup hariannya tak lebih dari Rp 8.124,-. atau Rp 243.729,- per bulan (Garis Kemiskinan nasional).
Dari jumlah itu, sebanyak Rp 5.973,- digunakan untuk biaya makan sehari semalam, selebihnya biaya bukan makanan. Lalu bagaimana mereka harus menyisihkan uang untuk biaya pendidikan, biaya berobat jjika mereka sakit? Maka, pantaslah orang miskin dilarang sekolah dan dilarang sakit.
Jika ditotal jumlah kekayaan 22 pejabat teras daerah yang kami cuplik dari KPK RI, maka akan kita dapati angka yang yang cukup fantastis, yaitu sebesar Rp 74.421.140.925,- (Rp 74,4 miliar) dan ribuan dolar Amerika Serikat. Ini setara dengan pengeluaran 30.534 penduduk miskin setiap hari.
Angka-angka memperlihatkan kepada kita betapa kehidupan puluhan pejabat kita sangat kontras dengan kehidupan ratusan ribu bahkan lebih rakyat NTB yang terus bergelut dengan kemiskinan. Kita berharap pejabat-pejabat NTB ini lebih sensitif dengan keadaan dan nasib penduduk miskin. Sangat tidak etis bagi para pemimpin beserta pejabat daerah ini tiap tahun menumpuk pundi yang banyak sambil mendapatakan fasilitas mewah dari negara yang dianggarkan setiap tahunnya, di saat ratusan ribu penduduk NTB mengganjal perut dengan batu untuk menahan lapar. alimin
Rilis Fitra NTB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar