TNC. APBD pada hakikatnya adalah uang yang berasal dari rakyat dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Namun sering sekali APBD lebih banyak dinikmati oleh segelintir orang dan hanya sedikit yang digunakan untuk kepentingan rakyat. Masyarakat tentu tidak bisa menyusun sendiri APBD, namun masyarakat bisa mengawal penggunaannya agar tepat sasaran. Itulah yang coba dilakukan oleh ibu-ibu yang tergabung dalam GPPD dan FKKP yang ada di Kabupaten Bima.
APBD merupakan sebuah istilah asing bagi masyarakat awam, karena sifatnya tertutup dan sedikit sulit untuk didapatkan datanya. Itulah yang dirasakan oleh ibu-ibu GPPD (Gerakan Perempuan Peduli Desa) dan FKKP (Forum Komunikasi Kader Posyandu) yang ada di Kabupaten Bima. Nursam misalnya, Ibu rumah tangga asal desa Naru, Kecamatan Woha, kabupaten Bima ini mengaku tidak tau menau tentang APBD, jangankan siklus penyusunannya, kepanjangannyapun beliau tidak tau sama sekali. "dulu saya tidak tau apa itu APBD, tapi sekarang saya sudah sedikit paham apa itu APBD" katanya di Hotel Marina Kota Bima, Minggu (16/12).
Nursam merupakan salah satu anggota GPPD dan FKKP yang mengikuti pelatihan analisis anggaran di hotel marina Kota Bima (14-16 Desember 2012). Setelah mengikuti pelatihan tersebut, beliau berjanji akan membagikan ilmu yang diperolehnya kepada anggota GPPD dan FKKP lain yang ada di desa naru dan juga anggota GPPD dan FKKP di desa lain yang menjadi desa dampingan SOLUD.
"Pulang dari pelatihan ini, saya akan bagikan ilmu ini kepada GPPD dan FKKP lainnya, selama ini perempuan hanya dilibatkan sebagai penyedia makanan waktu musrenbang desa, sekarang kami ingin dilibatkan lebih dari itu" ungkapnya penuh semangat.
Menyusun APBD tentu bukanlah wewenang masyarakat termasuk GPPD dan juga FKKP, namun Nursam berharap masyarakat lebih responsif dalam mengawal dan mengontrol penggunaan uang tersebut agar tepat sasaran dan tidak diselewengkan. "kita harus awasi terus penggunaan dana APBD tersebut agar tidak dikorupsi" katanya. alimin
APBD merupakan sebuah istilah asing bagi masyarakat awam, karena sifatnya tertutup dan sedikit sulit untuk didapatkan datanya. Itulah yang dirasakan oleh ibu-ibu GPPD (Gerakan Perempuan Peduli Desa) dan FKKP (Forum Komunikasi Kader Posyandu) yang ada di Kabupaten Bima. Nursam misalnya, Ibu rumah tangga asal desa Naru, Kecamatan Woha, kabupaten Bima ini mengaku tidak tau menau tentang APBD, jangankan siklus penyusunannya, kepanjangannyapun beliau tidak tau sama sekali. "dulu saya tidak tau apa itu APBD, tapi sekarang saya sudah sedikit paham apa itu APBD" katanya di Hotel Marina Kota Bima, Minggu (16/12).
Nursam merupakan salah satu anggota GPPD dan FKKP yang mengikuti pelatihan analisis anggaran di hotel marina Kota Bima (14-16 Desember 2012). Setelah mengikuti pelatihan tersebut, beliau berjanji akan membagikan ilmu yang diperolehnya kepada anggota GPPD dan FKKP lain yang ada di desa naru dan juga anggota GPPD dan FKKP di desa lain yang menjadi desa dampingan SOLUD.
"Pulang dari pelatihan ini, saya akan bagikan ilmu ini kepada GPPD dan FKKP lainnya, selama ini perempuan hanya dilibatkan sebagai penyedia makanan waktu musrenbang desa, sekarang kami ingin dilibatkan lebih dari itu" ungkapnya penuh semangat.
Menyusun APBD tentu bukanlah wewenang masyarakat termasuk GPPD dan juga FKKP, namun Nursam berharap masyarakat lebih responsif dalam mengawal dan mengontrol penggunaan uang tersebut agar tepat sasaran dan tidak diselewengkan. "kita harus awasi terus penggunaan dana APBD tersebut agar tidak dikorupsi" katanya. alimin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar