TNC. Sabtu (24/3) Access
2013 melalui mitranya melakukan pembentukan KPM (Kader Pemberdayaan Masyarakat)
di beberapa desa, beberapa diantaranya adalah Desa Soro Kecamatan Lambu, Desa
Bugis Kecamatan Sape dan juga Desa Kombo Kecamatan Wawo. Pembentukan KPM merupakan
wewenang pemerintah yang telah diatur dalam Permendagri nomor 7 tahun 2007.
Alimin A.Ch atau biasa disapa Elo, selaku Tim Program dan fasilitator pembentukan KPM di 3 desa
tersebut menyampaikan “Pembentukan KPM ini adalah tugasnya pemerintah, Kami
selaku LSM seperti SOLUD ini hanyalah membantu” sampainya.
Kegiatan pembentukan KPM ini sendiri, dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, seperti kepala desa, sekretaris desa, staf desa, tokoh masyarakat, BPD, tokoh pemuda, tenaga pendidikan dan kesehatan, serta kader-kader yang ada di desa. Elo menjelaskan “kami akan coba membantu KPM ini nantinya agar tidak hanya terbentuk, tapi bagaimana KPM ini berkelanjutan, kami nanti akan adakan pelatihan untuk memperkuat kapasitas kader KPM nantinya” jelasnya.
Kegiatan pembentukan KPM ini sendiri, dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, seperti kepala desa, sekretaris desa, staf desa, tokoh masyarakat, BPD, tokoh pemuda, tenaga pendidikan dan kesehatan, serta kader-kader yang ada di desa. Elo menjelaskan “kami akan coba membantu KPM ini nantinya agar tidak hanya terbentuk, tapi bagaimana KPM ini berkelanjutan, kami nanti akan adakan pelatihan untuk memperkuat kapasitas kader KPM nantinya” jelasnya.
Arifudin, Amd.T, Kades Soro mengungkapkan bahwa kerja
kader ini sangat mulia, untuk itu perlu orang-orang pilihan yang benar-benar
mau membangun desa menjadi lebih baik. “kader-kader yang ada di desa soro ini,
adalah kader-kader yang militant, saya yakin mereka sudah teruji dan bisa
diandalkan” ungkapnya penuh semangat.
Sarosa Ardhy Surya atau biasa disapa Osa, selaku Koordinator Lapangan untuk bidang Pelayanan Publik dan LED menjelaskan "KPM ini nantinya diharapkan bisa berkolaborasi dan bekerjasama dengan KPM lainnya yang ada di desa dan juga Lembaga sejenisnya yang ada di desa" jelasnya. Untuk itu Osa berharap kader KPM ini tidak hanya duduk diam di desa, tapi harus bisa melihat kondisi desa secara jeli. Osa berharap "Kader KPM ini harus jeli melihat permasalahan yang ada di Desa" harapnya.
Arifudin juga menjelaskan bahwa saat ini di Desa Soro
sudah ada 2 KPMD yang dibentuk oleh PNPM-MP dan GSC, serta LPMD yang dibentuk
oleh pemerintah desa. Mereka ini memiliki insentif yang dialokasikan dari dana
desa. Untuk itu, Kepala Desa Soro berinisiatif untuk membantu memasukan insentif
untuk kader KPM ini dalam alokasi dana Desa.
Arifudin Menjelaskan “di Desa Soro ini sudah ada 2 KPMD
yang dibentuk PNPM-MP dan GSC serta LPMD yang memiliki insentif dari desa. Saya
akan coba usulkan agar kader KPM ini nantinya mendapatkan insentif yang
bersumber dari dana desa” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Mursalim, S.Sos,
Sekretaris Desa Bugis Kecamatan Sape. KPM ini memiliki tugas yang sangat berat
dan mulia, untuk itu perlu pendampingan agar KPM ini tidak hanya dibentuk dan
ditinggalkan begitu saja. Beliau mengungkapkan “selama ini yang terjadi di
desa, setelah dibentuk lembaga apapun, setelah itu semangatnya hanya pada saat
pembentukan dan pemberian SK, setelah itu vakum sampai nanti ada pembentukan
lagi” ungkapnya.
Untuk itu Mursalim berharap dengan adanya LSM
yang peduli dengan kemajuan desa seperti Access dan Mitranya seperti SOLUD bisa
selalu mendampingi kader yang dibentuk agar memiliki kapasitas yang mumpuni dan
tidak vakum ditengah jalan. Beliau berharap “Saya harap SOLUD bisa melakukan
pendampingan agar KPM ini tidak vakum dan bisa membangun desa menjadi lebih
maju lagi” harapnya.
Lebih lanjut Mursalim menyampaikan "mengingat tugas kader KPM ini yang sangat mulia dan cukup banyak, untuk itu saya akan coba usahakan untuk berkonsultasi dengan kepala desa dan BPMDes agar kader ini nantinya bisa mendapatkan insentif, ya walaupun tidak banyak tapi setidaknya ada. Kalaupun tidak ada alokasi khusus, nanti kita coba ambil dari pos-pos yang lain" katanya. "pokoknya kita usahakan" lanjutnya. alimin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar