KM TNC. Bagi rekan-rekan Operator khususnya SMA sederajat, Kemendikbud secara resmi menerbitkan aplikasi baru yaitu Dapodikmen yang dulunya adalah Aplikasi PAS berikut penjelasanya (http://dikmen.kemdikbud.go.id)
Aplikasi Dapodikmen merupakan perkembangan dari aplikasi PAS (Paket
Aplikasi Sekolah), sehingga bukan merupakan aplikasi baru yang
mengharuskan operator sekolah mendata ulang data-data sekolah. Untuk
pemutakhiran data, operator sekolah dapat melengkapi data PAS yang
menyesuaikan dengan struktur data Dapodikmen dengan tujuan mendapatkan
data yang akurat dan lengkap.
Untuk dapat menjalankan aplikasi Dapodikmen, pengguna aplikasi dapat mengunduhnya di alamat http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. Spesifikasi minimal perangkat keras (hardware) yang diperlukan adalah processorminimal pentium IV, memory minimal 512 MB, storage tersisa minimal 100 MB, dan CD/DVD drive jika instalasi dilakukan melalui media CD/DVD.
Sedangkan spesifikasi minimal perangkat lunak (software/operating system)
yang diperlukan adalah Windows XP SP3, Windows Vista, Windows 7 32
& 64 Bit, Windows 8 32 & 64 Bit, dan Windows 8.1 32 & 64
Bit. Kemudian untuk browser dapat menggunakan Google Chrome (sangat disarankan dan bersih dari plugins-plugins), Opera, dan Mozila Firefox.
Pengguna aplikasi
Dapodikmen terdiri dari kepala sekolah, pendidik dan tenaga
kependidikan (PTK), peserta didik, dan operator sekolah, yang memiliki
perannya masing-masing. Kepala sekolah berperan sebagai pembagi guru
mengajar di setiap rombongan belajar (rombel) dan mengawasi operator
sekolah dalam pengisian aplikasi Dapodikmen.
Peran PTK adalah
sebagai pengajar dan pelaksana, sekaligus bertugas mengisi formulir
individual PTK dan mengecek kebenaran dan kelengkapan data individu yang
dientri oleh operator Dapodikmen. Peran peserta didik adalah mengisi
formulir Peserta Didik dimana formulir diserahkan kepada orang tua untuk
diisi secara lengkap.
Sedangkan
operator sekolah memiliki tiga peran. Pertama, menyebarkan formulir
pendataan kepada sekolah, PTK, dan peserta didik dalam rangka
mendapatkan data untuk dientri ke dalam aplikasi. Kedua, mengentri data
sesuai dengan data yang terisi di formulir pendataan. Dan ketiga,
mengirim data ke server melalui aplikasi Dapodikmen. Alamsyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar