Sabtu, 03 Mei 2014

BLUD Kab. Bima Ikuti Pelatihan Peningkatan Mutu Layanan

KM TNC. Meskipun saat ini, badan layanan umum daerah (BLUD/RSUD Kabupaten Bima mengalami kendala dalam membenahi pengelolaannya,  namun tidak menjadi alasan instansi ini untuk terus melayani masyarakat. 
Untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan BLUD,  AIPD Australia bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Brawijaya (LPPM UB) Malang,  mengadakan Pendampingan Penyusunan Sistem dan Prosedur (Sisdur) Pengelolaan BLUD Kabupaten Bima,  Senin-Selasa (28/29 April) di Aula Hotel Mutmainah Kota Bima.  
District Facilitator AIPD Bima Umar, SH dalam pengantarnya dihadapan para pegawai BLUD mengatakan,  Alhamdulilah kita bisa bertemu diacara ini, AIPD akan fokus pada bidang kesehatan dan pendidikan.
Menurutnya, "pembentukan  badan layanan umum daerah (BLUD) merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan  kepada masyarakat  demi memajukan kesejahteraan melalui fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan  berdasarkan  prinsip ekonomi dan produktivitas, dan penerapan praktek bisnis yang sehat. Dan Mekanisme pengelolaan keuangan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan BLU. 
Di Kabupaten Bima, kata Umar, BLUD ini merupakan instansi  yang dibentuk untuk memberikan pelayanan berupa penyediaan  barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari  keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip  efisiensi dan produktivitas.
Dalam implementasinya upaya penyelenggaran BLUD ini masih menghadapi banyak kendala. "Untuk memperkuat dan meningkatkan keterampilan dan profesionalitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan BLUD ini diperlukan sebuah Sistem dan Prosedur yang dibakukan sebagai rujukan aparatur pengelola.
Umar berharap,  pendampingan secara berkelanjutan ini akan mampu mendukung dan meningkatkan profesionalitas pengelolaan BLUD secara mandiri.
"Muara akhir kegiatan ini adalah agar dapat menciptakan sebuah sistem dan prosedur (SISDUR) pengelolaan BLUD. Sisdur ini akan menjadi pedoman/acuan teknis pelaksanaan pengelolaan BLUD yang sesuai dengan peraturan perundangan dan kebutuhan profesionalisme pengelolaan", Tuturnya. 
Kepala Bappeda Kabupaten Bima Ir. Indra Jaya yang menyampaikan arahan berikutnya mengatakan,  Isu pembangunan daerah mencakup tujuh aspek,  salah satunya bidang kesehatan dengan memperhatikan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah.
Terkait masalah kesehatan,  di kabupaten Bima, tingkat kematian ibu dan bayi masih sangat tinggi sedangkan pemerintah propinsi harus  menurunkan angka kematian dan terkait gizi buruk yang masih berjumlah 71 orang maka saya coba hubungi RSUD dan Dikes untuk mampu menurunkan angka gizi kurang dan gizi buruk ini".Tandasnya. 
Menanggapi pelayanan BLUD,  mantan Kadis Peternakan ini mengharapkan bila ada  pasien yang dirujuk dari Puskesmas,  dimohon dengan sangat untuk memberikan pelayanan yang baik. Pelayanan yang saat ini masih sangat minim, misalnya dimana UGD saja tidak ada kamar, padahal harusnya RSUD memberikan pelayanan terbaik dengan kata-kata yang lebih baik, itu yang harus diperbaiki layanannya". Harap Indra. 
Kepala Bappeda selanjutnya menghimbau agar BLUD dapat beoperasi secara optimal melayani masyarakat pengguna jasa kesehatan.  "Bappeda akan mendorong bagian keuangan agar semua berjalan lancar dan tidak terhambat dalam prosedurnya masing-masing. Setelah BLUD ini berjalan, mari kita sama-sama menyatukan visi, tingkatkan pelayanan tanpa keluhan dan tanamkan disiplin agar  pelayanan berjalan maksimal".
Kita harus bersama-sama memikirkan untuk kebaikan hasil layanan RSUD dan jika dari segi perencanaan ada masalah maka mari kita duduk bersama agar semuanya berjalan baik", ajak Indra. 
Sementara itu,  Direktur BLUD Kabupaten Bima Drg . H . Ihsan,  MPH saat menutup kegiatan pendampingan mengatakan, "Alhamdulilah sudah dua hari kita melihat dan langsung mengetahui apa yang harus diperaiki, dan harapannya Pokja dapat bekerja dengan baik dan bulan depan kita dapat bertemu lagi untuk mempertanggung jawabkan semua". 
Kita berharap,  semoga pendampinhan ini dapat memberikan tambahan ilmu untuk BLUD Bima dan tetap bekerja sesuai  ketentuan yang telah ditetapkan. (Sumber Kabag Humas dan Protokol Kab Bima) Alamsyah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...