Sabtu, 14 Februari 2015

Masjid Al-Hikmah Rabangodu Selatan

KM TNC. Masjid Al-Hikmah kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba Kota Bima merupakan Masjid ke 2 yang ada di Rabangodu sebelum adanya pemekaran setelah Masjid Besar Baitul Hamid yang sekarang masuk diwilayah Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima. Berikut hasil wawancara crew TNC bersama pengurus Masjid Al-Hikmah Drs.H. Muhdar H. Arsyad Jum'at (13/02) ba'da Jum'at.
Masjid Al-Hikmah berlokasi di jalan Ishaka Abdullah Dam Rontu Rt/ Rw 01/01 Kelurahan Rabangodu Selatan dengan luas area 25 x 20 M2, menurut sejarah sebelum adanya Masjid tersebut, tidak diketahui kapan oleh masyarakat dulu (orang tua) secara swadaya membangun sebuah musholah kecil dengan beratapkan seadanya, karena minat masyarakat serta perkembangan penduduk makin banyak dibangunlah Masjid Tahun 1975 dengan luas area 15 x 15 M2 dengan beratapkan seng dan bentuk kubah saat itu menutupi area masjid persia (kubah besar), kemudian rehap pertama setelah dibangunnya masjid tersebut sekitar Tahun 1980an rehablah kubah tersebut karena dianggap memberatkan bangunan, dengan beratapkan genteng dan bentuk kubah seperti joglog jawa (kudus jawa tengah) dengan satu buah menara setinggi 15 m selain itu area Masjid ditambah menjadi luas area sekarang 25 x 20 M2 dan terakhir di Tahun 2013 direhab lagi atapnya dari genteng ke multiroom hingga sekarang.
Seperti yang dijelaskan H Muhdar selaku pengurus masjid setempat bahwa pembangunan masjid mulai dari awal sampai sekarang adalah benar-benar dari swadaya masyarakat rabangodu khususnya Kampung Rade "mulai dari awal adanya musholah sampai Masjid sekarang benar-benar swadaya masrakat disini dari pemerintah hanya sumbangan-sumbangan tidak seberapa dan juga pernah ada sumbangan dari masyarakat yang bekerja di luar daerah berupa karpet" jelasnya.
"Ada dulu rencana Pemerintah Kota Bima dibawah kepemimpinan almarhum H. Nur Latif untuk memindahkan lokasi Masjid ditempat yang lebih luas namun tidak sempat karena beliau meninggal" lanjutnya.
Secara geografis letak Masjid Al-Hikmah berada di tengah rumah penduduk sehingga posisi barat, utara dan selatan dikelilingi rumah warga sehingga tidak bisa lagi untuk diperluas tetapi hanya bisa di buat gedung bertingkat atau lantai 2.

Masjid Al-Hikmah dalam perjalan sejarahnya begitu panjang namun salah satu sejarah besar pernah terjadi di Masjid kebanggan masyarakat Rabangodu Selatan hingga sekarang yaitu tragedi ras/etnis agama "sejarah kulit babi Tahun 1979", saat itu membuat masyarakat bersitegang dengan aparat TNI sehingga masyarakat saat itu diisolasi dirumahnya masing-masing dan dilarang untuk beraktifitas sampai akhirnya diselesaikan oleh  TNI provinsi, untuk menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat pada aparat pemerintah saat itu dibuatlah monumen didepan Masjid Al-Hikmah yang ditanda tangani oleh TNI namun saat ini monemen tersebut dobongkar oleh pengurus Masjid karena adanya perluasan pagar Masjid.
Masjid Al-Hikmah memiliki pengurus  ataupun organisasi masjid diantaranya BKM Al-Hikmah, Remaja Masjid  Al-Hikmah dan Majelis Ta'lim Al-Hikmah, dalam kegiatan rutinnya Masjid Al-Hikmah setiap malam Jum'at melakukan yasinan bersama, ceramah agama, TPQ dan setiap subuh jum'at membaca ayat-ayat sajadah.
Dalam kegiatan tahunannya Masjid Al-Hikmah selalu merayakan/memperingati hari-hari besar islam di Masjid, untuk bentuk toleransi antar umat beragama sangatlah harmonis serta partispasi mereka dalam kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan sangat aktif begitu juga sebaliknya menginggat posisi Masjid dan tempat ibadah lain (gereja kristen katolik) berdampingan hanya dipisahkan oleh jalan daerah.
Kegiatan pembinaan umat diantaranya ceramah agama, majelis ta'lim baik dilakukan oleh majelis ta'lim Rabangodu maupun majelis ta'lim Kota Bima.
H. Junaidin H. Hasan, S.Ag wakil ketua BKM Masjid Al-Hikmah sangat mengharapkan bantuan dari Pemerintah Kota Bima khususnya maupun Pemerintah Provinsi " pada kesempatan ini kami sangat berharap agar kiranya aspirasi masyarakat Kelurahan Rabangodu Selatan khususnya bisa diterima dan direalisasikan menginggat perkembangan masyarakat begitu draktis sehingga dianggap perlu untuk dilakukan rehap tambah gedung Masjid". harapnya
"kemungkinan untuk perlebar tidak memungkinkan namun untuk pengembangan hanya bisa dilakukan penambahan lantai 2 saja" lanjutnya. Alamsyah
       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...