Pelaksanaan pembuatan KTP Elektronik tahap kedua di Kecamatan Raba Kota Bima sudah mulai dilaksanakan. Pada tahap kedua ini, semua masyarakat yang telah mendapat surat undangan namun pada tahap pertama tidak sempat hadir, dihimbau agar segera melakukan pengambilan pas photo dan sidik jari serta iris mata untuk pembuatan KTP Elektronik. Berdasarkan penuturan dari salah seorang Staf Kecamatan Raba ketika ditemui dikantornya, “Haris” mengatakan bahwa “Pelaksanaan pembuatan KTP Elektronik tahap kedua di Kecamatan Raba ini dimulai sejak Jum’at (20/1/11), dan dilaksanakan selama 50 hari kedepan” jelasnya.
Masyarakat yang melaksanakan pembuatan KTP Elektronik pada tahap kedua ini sangat sedikit. Hal ini dikarenakan pada tahap kedua ini, yang melakukan pembuatan KTP Elektronik hanya ditujukan bagi masyarakat yang tidak sempat melakukan pembuatan KTP Elektronik pada tahap pertama dan masyarakat yang tidak mendapatkan undangan namun namanya tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kota Bima sebelum bulan Juni 2011. Masih menurut “Haris”, beliau menjelaskan bahwa “ yang sudah memiliki undangan diharapkan agar segera membuat KTP Elektronik, dan yang tidak memiliki undangan namun memiliki Kartu Keluarga bisa juga membuat KTP Elektronik” pungkasnya.
Hal ini disambut baik oleh masyarakat Raba, karena masih ada beberapa masyarakat yang tidak menerima undangan namun memiliki Kartu Keluarga. Seperti halnya salah seorang warga Rabadompu Barat, “Suriadin” yang tidak melakukan pembuatan KTP Elektronik karena tidak mendapatkan undangan. “dulu saya tinggal di Rabadompu Timur, kemudian saya sekarang pidah ke Rabadompu Barat tetapi belum punya Kartu Keluarga. Tetapi nama saya sudah tidak tercatat di Rabadompu Timur. Sehingga saya tidak mendapatkan undangan. Mudah-mudahan pada tahap kedua ini saya bisa membuat KTP elektronik” jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar