Sabtu, 28 September 2013

Dikes Bima Perkuat Sistem Rujukan

TNC. Ketika merujuk anggota keluarga yang sakit, sering kali kita dihadapkan dengan sistem rujukan yang sangat rumit. Hal ini banyak dikeluhkan oleh sebagian masyrakat. Untuk mengurangi kepanikan keluarga pasien ketika merujuk. Dikes Kabupaten Bima, melalui Kasi Ibu dan Bayi, Fatmah menyampaikan beberapa penguatan sistem rujukan pada acara sosialisasi perda no. 7 tahun 2011 tentang perlindunganperempuan dan anak beberapa waktu yang lalu. 

Kamis, 26 September 2013

PMT Jangan Dijadikan Lahan Bisnis



TNC. Disetiap kegiatan posyandu, bayi dan balita biasanya diberikan makanan tambahan yang lebih dikenal dengan istilah PMT. Dana PMT yang diberikan oleh Puskesmas kepada kader yang mengelola posyandu terkadang tidak sesuai. Inilah yang dikeluhkan oleh Juhani, salah satu kader posyandu yang ada di desa Nipa. "Dana PMT jangan dijadikan bisnis UPT" ungkapnya tegas dalam acara sosialisasi perda no 7 di Hotel Mutmainah Rabu (25/9) kemarin.

Rabu, 25 September 2013

Gizi Buruk Masih Menghantui Bima



TNC. Sulit dipercaya, hampir semua wilayah di negeri tercinta ini mempunyai anak balita yang menderita gizi buruk. Akar persoalanya membentang dari permasalahan ekonomi,  rendahnya tingkat pendidikan, pola asuh, life style, hingga sulitnya akses kesehatan sehubungan dengan lokasi tempat tinggal penduduk yang terpencil dan sulit dijangkau. Arti gizi buruk sendiri adalah suatu kondisi dimana seseorang dikatakan kekurangan nutrisi, atau dengan ungkapan lain status nutrisinya dibawah standar rata- rata. 

Jampersal Tidak Pandang Kaya Miskin.!

TNC. LSM Transform yang berada di Mataram, pada Rabu (25/9) melakukan sosialisasi peraturan daerah nomor 7 tahun 2011 tentang perlindungan perempuan dan anak di Hotel Mutmainah Bima. Sebagai salah satu narasumber, Fatmah Kepala Seksi Ibu dan Bayi Dinas Kesehatan Kabupaten Bima juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menyelipkan beberapa hal penting yang berkaitan dengan kesehatan dan isu-isu yang berkembang di masyarakat. Salah satu yang disampaikan adalah tentang Jampersal. 

Transform Sosialisasi Perda No.7 tahun 2011

TNC. Rabu (25/9) Transform mengadakan sosialisasi peraturan daerah no. 7 tahun 2011 dan peraturan organiknya BP3AKB provinsi NTB tahun 2013. Sosialisasi ini menghadirkan 2 Narasumber, Yaitu perwakilan dari BP3AKB Provinsi NTB, dan Dinas Kesehatan Kab. Bima. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BPPKB kab. Bima. Dalam sambutannya, beliau mengharapkan agar kepada semua peserta agar mensosialisasikan perda ini ke masyarakat. "harapan saya, peserta yang hadir menginformasikan perda ini minimal di RTnya masing-masing" harapnya.