KM TNC. Sejak diterapkannya
sistem pendataan satu pintu oleh pemerintah pusat, kehadiran operator
sekolah sangat diperlukan. Betapa tidak, pendataan yang hampir tiap
bulan selalu mengupdate data dan selalu ada mengharuskan setiap sekolah memiliki operator khusus
untuk menangani segala hal yang berkaitan dengan pendataan tersebut.
Sebut saja, Dapodik, Dapodikmen dan Padamu Negeri salah satu contoh sistem pendataan
yang sangat vital bagi Sekolah dan terutama PTK (pendidik dan tenaga kependidikan).
Salah satu dampak yang
ditimbulkan dari sistem pendataan yang berbasis online tersebut adalah
seluruh hal yang berkaitan dengan kebijakan terhadap PTK juga
dilaksanakan melalui sistem tersebut. Sebut saja diantaranya Sertifikasi Guru. Guru yang dinyatakan berhak untuk menerima sertifikasi disesuaikan
melalui kecocokan data yang diisi pada sistem. Jika terdapat satu saja
data yang tidak sesuai maka sertifikasi guru tidak dapat dicairkan. Hal
tersebut tentunya sangat merugikan guru yang bersangkutan.
Untuk itulah, operator
sekolah sebagai penjaga gawangnya harus memastikan bahwa setiap data
yang diisikan benar dan tervalidasi dengan baik oleh sistem. Namun,
belakangan timbul masalah lainnya, yaitu adanya kesenjangan antara Guru
dan Operator Sekolah dan sebagian sekolah menganggap remeh tugas Operator. Berdasarkan pengamatan saya terhadap beberapa
group operator sekolah ataupun ketika saya berkumpul dengan teman-teman
operator sekolah, mereka tampaknya mulai mengeluhkan tugas yang diemban
oleh mereka karena dinilai terlalu banyak dan berat. Di sisi lain,
kesejahteraan para operator sekolah juga tidak sebanding dengan apa yang
dikerjakan.
Belakangan pula muncul
wacana untuk menuntut agar kesejahteraan para operator sekolah diperhatikan minimal mendapatkan tunjangan dengan bentuk apapun ataupun disamakan
dengan guru sertifikasi. Hal tersebut dinilai wajar mengingat memang
tugas operator sekolah terbilang tidak mudah. Namun, tuntutan agar
kesejahteraan operator sekolah menjadi lebih baik tampaknya tak kunjung
tiba. Dalam rancangan anggaran belanja dalam dana BOS tertuang biaya pengentrian data namun itu masih jauh dari harapan karena masing-masing sekolah tidak ada kepastian dan transparan, namun langkah lain yang dilakukan oleh beberapa sekolah adalah dengan
meminta guru yang mendapatkan dan telah cair sertifikasinya untuk memberikan sejumlah
uang kepada operator sekolah atas jasanya yang telah menginput data PTK
yang bersangkutan. Hal tersebut wajar saja. Itupun, uang yang diterima guru
juga tidak sedikit, berbagi kepada operator sekolah juga tidak
masalah, namun langkah tersebut tidak semua berjalan sesuai keinginan karena masih banyak guru yang tidak peduli bahkan para operator tersebut dianggap sebagai tugasnya dan sebelah mata.
Akhirnya, mari kita
sama-sama saling menghargai baik guru dan operator sekolah. Ketahuilah, guru
dan operator sekolah sama-sama membutuhkan. Pada akhirnya, kembali
kepada pribadi kita masing-masing bagaimana harus menyikapinya. Jayalah
pendidikan Indonesia. Alamsyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar