KM TNC. Jum'at (11/07) Dewan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima mengeluarkan surat seruan bersama lembaga-lembaga agama islam, seruan tersebut ditujukan keseluruh instansi pemerintah, TNI/POLRI, BUMN, BUMD, lembaga-lembaga pendidikan, perusahaan-perusahaan swasta se-Kota Bima. Surat tersebut sebagai tindak lanjut hasil seminar yang dilaksanakan Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Bima dengan lembaga-lembaga Agama Islam, Tokoh Wanita tentang pentingnya gerakan infaq dalam rangka mewujudkan Kota Bima Berzakat Maghrib Mangaji dan memajukan kegiatan dakwah dan pendidikan Islam serta kemaslahatan umat.
Berikut hasil seminar bersama Kementerian Agama Kota Bima dan Pemerintah Kota Bima pada bulan Maret Tahun 2013 di Aula SMKN 3 Kota Bima :
- Diharapkan kepada umat islam yang mampu untuk menyisihkan sebagian rezkinya dengan menginfakkan uang Rp. 1000 (seribu rupiah) setiap hari dan dimasukan pada kotak infaq yang telah disediakan.
- Hasil kotak infaq insya Allah akan dijemput atau diambil langsung oleh pengurus BAZNAS Kota Bima, instansi lembaga pemerintah, TNI/POLRI, BUMN, BUMD, Lembaga pendidikan, Perusahaan swasta akan menerima bukti tanda terima setoran infaq dari petugas.
- Untuk mendukung kelancaran gerakan ini pihak BAZNAS akan menyiapkan kotak infaq untuk ditempatkan pada bagian kantor/ruangan yang strategis untuk ini.
- Penerimaan dari kotak infaq Insya Allah akan dilaporkan secara transparan dan dimanfaatkan sesuai ketentuan syari'i dan peraturan perundang-undangan yang berlaku diantaranya:
b. Untuk mendukung pembangunan sarana ibadah dan sarana pendidikan islam
c. Untuk menyantuni anak yatim piatu, fakir miskin dan kaum dua'fa
Drs. H.M.Saleh Ismail selaku ketua MUI Kota Bima menghimbau agar seruan bersama tersebut dapat ditindak lanjuti oleh pihak-pihak dengan penuh keikhlasan "mudah-mudahan kita mendapatkan Rahmat dan Ridha Allah SWT" ungkapnya. Alamsyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar